Pemalang – Penanggalan pita dari perwakilan Satuan Tugas (Satgas) TMMD Sengkuyung tahap II TA. 2019 Kodim 0711 Pemalang oleh Inspektur Upacara, Mayor Kav Hariyono, menandai bahwa tugas Satgas tersebut telah berakhir. Kamis (8/8/2019).
Dibenarkan Dansatgas TMMD, Letkol Inf. Edy Supriyadi, S.S, M.M, M.Tr. (Han) melalui Kasdim Mayor Inf Hariyono bahwa, prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian upacara penutupan di lapangan desa Cikendung dengan disaksikan ratusan orang. Pelepasan pita juga dilakukan mengganti pemukulan kentongan.
Sedangkan tugas yang telah diemban Satgas TMMD Sengkuyung ini meliputi : pengaspalan jalan sepanjang 650 meter dan lebar 4 meter, pengaspalan jalan sepanjang 1.677 meter dan lebar 2,5 meter, pembuatan gorong-gorong plat beton panjang 6 meter lebar 0,5 meter, dan tinggi 0,5 meter, serta pembuatan gorong-gorong plat beton panjang 6 meter, lebar 1 meter dan tinggi 1,25 meter.
“Semua ini dikerjakan hanya dalam batas waktu program 30 hari, tanpa keterlibatan segenap elemen dan masyarakat, semua ini tidak akan tercapai sesuai jadwal,” ucap Hariyono. (Pendim Pemalang).